Tuliskan bentuk ancaman menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004
Jawaban:
• Ancaman militer
Ancaman militer adalah ancaman yang dilakukan oleh militer suatu negara kepada negara lain. •Ancaman bersenjata. adalah ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata.
[answer.2.content]